Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29488

2016-02-11 13:47

LGBT merupakan penyimpangan fitrah manusia dan melanggar norma agama serta merusak kehidupan manusia