Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29497

2016-02-11 13:50

Sebagai seorang muslim saya merasa wajib untuk menolak legalitas atas hal yang sudah sangat jelas dilarang dalam Al Qur'an. Simpati terhadap mereka yang termasuk dalam LGBT yang katanya adalah "takdir", dapat diberikan dalam bentuk lain, misal: rehabilitasi, bimbingan keagamaan, dll.