Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29499

2016-02-11 13:50

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?Karena kita tidak akan melanggar apa yang sudah Allah,SWT jelaskan dalam Al-Qur'an .Karena Allah telah murka thd kaum nabi Luth.AS