Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29518

2016-02-11 13:55

Karena lgbt adalah sikap yang haram dan tidak pantas diterapkan karna melanggar norma dalam islam sebagai umat yang baik menghargai dan menerapkan sikap yg baik dengan sesama jenis bukan diluar batas stop lgbt diindonesia jangan menyebar sikap ini diindonesia