Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29534

2016-02-11 13:59

Sebagai makhluk yang dicipta dalam sebaik-baik bentuk yang menyadari fitrah penciptaan bahwa laki-laki jelas peruntukannya demikian pula perempuan di mana Allah menciptakan Adam dan Hawa sebagai pasangan sah saya menyadari LGBT adalah menyalahi kodrat dan tidak lebih dari sebuah penyakit psikis, mental dan sosial yang mesti diobati.Para pasien LGBT yang berusaha melegalkan penyakitnya sebagai sebuah endemi yang wajar harus ditolak, diobati, diterapi. Memang tidak mudah menghadapi mereka yang sakau tapi bisa InsyaAllah. Mari Selamatkan negeri ini.