Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29541

2016-02-11 14:01

Secara agama sudah diharamkan. Jika ini dilegalkan atau diberi ruang yang bebas, bagaimana generasi mendatang, siapkah kita semua punya keturunan atau keluarga atau menantu yang akhirnya seperti mereka. Naudzubillahimindzalik. Relakah jika nantinya disekitar kita akan banyak orang2 yang LGBT?????