Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29544

2016-02-11 14:02

Karena LGBT jelas d larang oleh agama dan merupakan suatu penyakit menular yang akan merusak generasi bangsa dan agama.