Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29571

2016-02-11 14:09

LGBT menyalahi sunatullah. Tidak boleh dilegalkan..justru harus disadarkan.