Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29618

2016-02-11 14:26

Sesungguhnya LGBTIQ adalah penyakit parah yg harus disembuhkan segera!! Ingatlah apa yg Allah timpakan kepada kaum luth.. naudzubillahi min dzalik...