Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29626

2016-02-11 14:27

LGBT adalah penyakit / penyimpangan sosial masyarakat. Kebebasan HAM adalah berbeda dengan legalitas LGBT. Lindungi masa depan / generasi penerus bangsa dengan bebas dari penyakit LGBT dan tidak melegalkannya. Semoga Tuhan memulihkan bangsa ini.