Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29632

2016-02-11 14:29

LGBT penyakit kelainan sexual yg dapat menular dan perusak generasi bangsa, dan sampah masarakat.. Jgn biarkan mereka berkembang di indonesia,, usir saja mereka semua,, krna hanya meresah kan masarakat aja. Sudah jelas mereka telah menyalahi kodrat Tuhan