Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29732

2016-02-11 15:15

Karna pengesahan terhadap LGBT merupakan toleransi yg berlebihan dan LGBT dapat merusak prilaku hidup dan moral manusia. Jangan di sahkan tapi baiknya di musnahkan..!!! Tidak semua hak manusia harus di turuti. Karena terkadang ada nafsu diri yg mengatasnamakan hak, padahal itu tidak baik.