Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29741

2016-02-11 15:18

Karna itu merupakan bentuk penolakan kodrat dari Manusia terhadap apa yang telah Tuhan berikan secara Sempurna.Dan itu merupakan bukan bentuk perjuangan terhadap HAM yang dimiliki manusia tetapi bentuk perjuangan Nafsu yang diperjuangkan dengan atas nama HAM