Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29742

2016-02-11 15:18

Karena Agama ISLAM mengharamkan hal tersebut. Na'udzubillah minzaalik