Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29744

2016-02-11 15:20

Melegalisasi LGBT di indonesia jelas tidak sesuai dengan dasar negara dan undang2. Meskipun tidak di atur mengenai LGBT tetapi tidak boleh melanggar norma, kepatutan, dan kebiasaan yang berlaku. Jelas LGBT ini bertentangan. Sehingga tolong di pikir pakai otak