Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29750

2016-02-11 15:22

LGBT adalah penyakit sosial, harusnya disembuhkan bukan dilegalkan. Dan prilaku disorientasi seksual ini menular! selamatkan generasi muda indonesia dari penyimpangan ini.