Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29784

2016-02-11 15:35

Haram. Tidak sesuai dg ajaran agama saya. Merupakan salah satu penyakit mental. Didukung utk sembuh bkn dilegalkan