Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29789

2016-02-11 15:38

Karena LGBT itu penyakit / kelainan orientasi seksual yg harus diobati dan disembuhkan bukan didukung apalagi dibiarkan.