Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29801

2016-02-11 15:41

Bagaimanapun jg LGBT hrs ditiadakan. "Bunuh"keberadaannya krn mrp hak asasi sesat.