Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29804

2016-02-11 15:42

LGBT bukanlah hak asasi manusia, karena fitrah manusia adalah memiliki pasangan dari lawan jenis, apabila manusia dilegalkan untuk berpasangan dengan jenis kelamin yg sama, maka itu sama saja derajad manusia lebih rendah dari hewan, lebih hina dari hewan yang tidak punya akal dan fikiran