Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29808

2016-02-11 15:44

Petisi ini adalah langkah penting untuk melindungi generasi selanjutnya dari kebejatan para penggila syahwat yang lebih rendah dari binatang. Menyelamatkan moral, derajat dan kehormatan manusia yang berakal dari manusia lain yang hanya mementingkan nafsu tanpa menggunakan logika mereka, bahwa binatang saja tak akan melakukan hal serendah itu.

Disaat HAM disalah artikan, Kebebasan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan wajib untuk kita hentikan.