Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29810

2016-02-11 15:44

LGBT jelas merusak tatanan struktur hidup bermasyarakat yang arif, dan bermoralitas.
Sebagai manusia yang arif dan bermoralitas tinggi, jelas seharusnya bersikap juga layaknya seperti manusia dengan kodratnya masing2. Janganlah hidup seperti binatang, asal suka sesama jenis, berhubungan sesama jenis bahkan sampai melegalkan pernikahan sesama jenis.
Ini negara berketuhanan Yang Maha Esa, yang artinya aturan ajaran agama masing2 harus ditaati. Bukan negara jaman bar bar.