Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29864

2016-02-11 16:47

Jika anda mengedepankan HAM, HAM PUN ADA BATASANNYA, anda juga harus mengedepankan segala aspek, misal norma-norma, (khusus norma agama), Pancasila, dan aspek jangka panjang dan jangka pendek