Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

De

/ #29932 Menolak LGBT

2016-02-11 18:33

Karena LGBT di haramkan dalam agama, dengan adanya pelarangan eksistensinya diharapkan para LGBT isyaf dan kembali kepada kodratnya