Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #29943

2016-02-11 19:11

LGPT penyakit jiwa, menular dan berbahaya bagi regenerasi penerus bangsa, tidak sesuai dg nilai agama dan Pancasila.