Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30011

2016-02-11 22:10

Menolak keras LGBT....yg jelas2 melanggar norma agama,kehidupan normal,kemanusiaan......orang gila.....