Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30013

2016-02-11 22:11

LGBT itu disorientasi seksual, jd seharusny diobati bukan dilegalkan.