Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30016

2016-02-11 22:15

Perilaku LGBT tidak sesuai dengan ajaran Agama apapun dan norma kesusilaan asasi manusia