Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30043

2016-02-11 22:34

LGBT tidak boleh ada tidak hanya di Indonesia tetapi juga diseluruh negara,bertentangan dengan agama manapun terutama Islam dan Kristen. Tidak pernah ada diijinkan oleh Tuhan perkawinan sejenis.Jangan mengatasnamakan HAM krn kami juga terancam bahkan suatu negara juga terancam.
Kaum LGBT jelas penyimpangan seksual dan harus dilakukan preventif,promotif dan kuratif oleh Pemerintah. Kaum LGBT juga harus di beri penyuluhan dan penyimpangannya harus dimusnahkan,manusianya harus diobati.