Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30054

2016-02-11 22:41

1 bertentangan dg norma agama
2. Menjurus ke hal-2 yg negatif.
3. Mengingkari kodrat manusia.