Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30062

2016-02-11 22:48

karena agama islam sangat mengharamkan perbuatan menyimpang seperti ini.(lesbian, gay,transgender dsb)