Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30102

2016-02-11 23:18

Karena hal seperti itu bertentangan dengan norma ajaran agama dan pancasila.