Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30105

2016-02-11 23:20

Secara fitrah LGBT sudah menyimpang dari kewajaran dan kenormalan peradaban manusia dan Allah sudah melaknat itu. LGBT adalah penyakit yg harus disembuhkan, bukan hak asasi yg bisa disebarkan. Ini bukan masalah HAM, ini masalag kemanusiaan.