Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30165

2016-02-12 00:00

karena sebagai negara yang beradab tidak seharusnya perilaku lgbt yang notabene sangat bertentangan dengan norma agama menjadi legal di Indonesia. karena salah satu sebab hancurnya peradaban adalah hancurnya perilaku dan norma-norma yang ada dalam masyarakatnya