Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30185

2016-02-12 00:08

Sebagai bentuk untuk melaksanakan perintah Allah SWT dan sunnah Rasulullah SAW yaitu amar ma'ruf nahi mungkar. Saat ini hanya ini yg bisa saya lakukan