Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30191

2016-02-12 00:11

LGBT bukan suatu hal pemakluman karena alasan HAM tapi suatu penyimpangan yang harus disembuhkan.