Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30206

2016-02-12 00:21

karena lgbt ini tidak sesuai dengan kodrat manusia dan haram hukumnya.