Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30239

2016-02-12 00:37

Karena LGBT adalah perbuatan yang tdak bermoral dan melanggar syariat Allah. Indonesia adalah negara yg beragama dan tidak pantas LGBT ada di Indonesia.