Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30254

2016-02-12 00:44

Saya menandatangani petisi ini karena tidak sesuai dengan syariat Islam. Bila tidak sesuai dengan syariat Islam pastilah punya dampak buruk di kemudian hari. Khususnya pada generasi muda. Lebih lebih bila akan dilegalkan. Semoga kita semua mendapat hidayah supaya mendapatkan petunjuk jalan terbaik dari masalah ini. Aamiin