Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30266

2016-02-12 00:50

Gmn bisa LGBT dilegalkan di indonesia...dr agama saja sudah jelas2 dilarang..tolong sadar diri jgn hny utk kepentingan uang semata jd lupa apa yg sdh dilarang...#miris