Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30281

2016-02-12 00:58

Ingatlah seruan tuhan mu, kita diciptakan menjadi laki laki dan perempuan untuk berpasang pasangan. Mengapa harus melanggar kodrat? Janganlah seperti kaum di masa Nabi Luth. Bismillah, kembalilah ke jalan yang benar , jalan yang Alloh ridhoi.