Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30290

2016-02-12 01:03

LGBT adalah perilaku seks menyimpang, penyakit mental/psikologis, kelainan jiwa, dan jalan setan yang menyesatkan. Jangan sampai azab umat Nabi Luth di masa lalu menimpa kita gara-gara segelintir penganut LGBT. Jangan jadikan HAM sebagai pelindung dan pembenaran. Kembalilah kepada fitrah dan jalan yang benar!