Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30301

2016-02-12 01:08

Karna LGBT melanggar norma2 kesusilaan.
LGBT mengancam moral anak bangsa.