Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30302

2016-02-12 01:08

Mereka adalah orang yang sakit .... perlu disembuhkan bukan untuk diakui sakitnya