Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30337

2016-02-12 01:24

Hanya karena mereka beda bukan berarti bisa di legalkan, sekarang melegalkan hubungan sejenis, suatu saat mungkin akan melegalkan hubungan manusia dan hewan, apalagi jaman semakin modern, teknologi sudah banyak, apakah suatu saat perlu di legalkan hubungan manusia dan mesin. HAM saat ini sering di salah gunakan.