Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30357

2016-02-12 01:33

LGBT memiliki sifat penyimpangan/kebuasan dorongan biologis yg keji dan menjijikkan yg dgn sengaja "menularkan"nya kpd org lain tanpa pandang usia sehingga merusak moral/menthal dan fisik manusia lainnya. Saya yakin dorongan sbg LGBT dpt diatasi dgn minta bantuan Allah krn DORONGAN Sebagai LGBT DILARANG OLEH ALLAH, jadi ALLAH PASTI MAU MENOLONG PENGIDAP LGBT UNTUK MENJADI SEMBUH/NORMAL. TOLAK LGBT DIDUNIA..APALAGI DI INDONESIA..!!!!