Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30366

2016-02-12 01:36

Lgbt merusak moral bangsa dan penganut lgbt berarti telah melanggar kodratnya sebagai manusia