Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30387

2016-02-12 01:45

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?Karena LFBT adalah penyakit yang harus disembuhkan!