Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30391

2016-02-12 01:47

Keberadaan mereka seperti virus yang menggerogoti mental dan sangat menjijikkan..jaman dahulu Alloh saja memusnahkan umat nabi Luth yg homo...masa sekarang kita malah akan melegalkan....lebih baik dimusnahkan saja