Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30404

2016-02-12 01:52

Menurut saya pribadi, orang-orang yang penyuka sesama jenis atau transgender dan semacamnya adalah kelompok orang yang menolak secara mentah-mentah kodrat dari Tuhan YME, karena saya pikir tidak ada satu agama pun di Indonesia yang melegalkan/diperbolehkannya mencintai sesama jenis. Ini Negara Indonesia, dasar Negara nya adalah Pancasila. Dan sudah dijelaskan dalam sila pertama dari Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi tidak dimungkinkan adanya legalisasi organisasi ini di negara Indonesia. Berdasarkan alasan yang sudah saya berikan diatas, alangkah lebih baik jika individu yang bersangkutan dengan organisasi tersebut memperdalam ilmu Agamanya sesuai yang dianut. Atau jika ingin melanjutkan di jalan ini, silahkan melanjutkannya di negara yang sudah melegalkan. No offense, but this is the truth.